PPK DIMINTA UTAMAKAN NURANI DALAM PROSES PERHITUNG AN SUARA
WARTANET NKRI.COM, KUPANG – Politisi muda asal partai Demokrat yg juga sebagai Kepala Badan Komunikasi Strategis (BAKOMSRA) Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Kupang, Matius Ully, meminta supaya pleno hasil pemungutan suara yang mulai dilaksanakan pada besok hari tanggal 20 Pebruari 2024, ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengutamakan nurani dalam melakukan proses perhitungan dan rekapitulasi perhitungan suara diseluruh kecamatan yang ada diwilayah Kota Kupang, agar tercipta pemilu yang jujur, adil dan bermartabat seperti yang dicita-citakan bersama oleh seluruh elemen bangsa.
Hal tersebut di atas, diungkapkan oleh Matius Ully, saat melakukan wawancara melalui telepon selulernya dengan media ini, pada 19 Februari 2024.
Menurut mantan anggota KPPS sejak tahun 2004 yang juga mantan anggota PPK Kecamatan Maulafa pada Pemilukada Kota Kupang tahun 2017 ini, menegaskan bahwa kondisi saat pemilihan umum serentak, 14 Pebruari 2024 lalu, keadaan alam diwilayah kota Kupang sedang diguyur hujan lebat, dan juga proses perhitungan suara disetiap TPS yang sampai larut malam, bahkan ada TPS yang menunda proses perhitungan suara sampai pada esok harinya tanggal 15 Pebruari 2024, ditambah lagi kelelahan dan ngantuk yang dialami oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), maka bisa saja banyak terjadi kesalahan pencatatan dari lembaran C_HASIL yang dihitung serta dicatat didepan seluruh pemilih saat disalin ke lembaran C_HASIL
Matius mengatakan, dengan kondisi-kondisi yang terjadi tersebut, maka bisa saja terjadi perbedaan antara total perolehan suara pada lembar C_Hasil Salinan yang dipegang oleh saksi dengan total perolehan suara yang tercatat pada lembaran C_Hasil.
“Saya meminta agar proses perhitungan dan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan harus berdasarkan lembaran C_HASIL yang pencatatannya dilakukan dan diawasi oleh seluruh masyarakat dari setiap TPS,”tegas Matius Ully.
Hal ini semata-mata untuk menghindari terjadinya polemik dan sengketa hasil perolehan suara baik itu antara Paslon Pilpres, antar Parpol maupun antar caleg.
“Masing-masing pihak sebagai peserta pemilu, sudah berjerih lelah selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun untuk meraih hasil yang maksimal pada pemilu serentak tahun 2024 ini, karena itu, sangat diharapkan penyelenggara pemilu melakukan proses perhitungan suara yang transparan dan adil, sehingga seluruh peserta pemilu dapat menerima hasil tersebut dengan lapang hati,”ungkapnya.
“Penyelenggara pemilu harus benar-benar hadir menjadi wasit yang adil dan selalu menggunakan nurani yang tentunya disesuaikan dengan aturan undang-undang pemilu yang berlaku,”tegasnya. (WNN/pit)