DUGAAN TENGGELAM: KEMATIAN ALFRED SALEH MENYISAKAN TANDA TANYA KELUARGA
WARTANET NKRI, Kupang – Kematian Afred Saleh (33 Tahun) di perairan Kelurahan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyisakan sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum terjawab. Meski disebut meninggal akibat tenggelam, keluarga korban menilai terdapat kejanggalan dan meminta penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut dilaporkan secara resmi ke Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) tertanggal 7 Februari 2026. Lokasi kejadian berada di kawasan Jalan Yos Sudarso, wilayah pesisir yang dikenal sebagai area aktivitas nelayan setempat.
INFORMASI DINI HARI DAN JENAZAH DI RUMAH SAKIT
Menurut laporan polisi, keluarga korban pertama kali mengetahui kejadian pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 00.53 WITA. Informasi yang diterima menyebutkan korban telah meninggal dunia dan jenazah berada di Rumah Sakit Angkatan Laut Osmok-Kupang.
Pihak keluarga kemudian mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban. Dari keterangan rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan sempat berada di Unit Gawat Darurat (UGD) sebelum dinyatakan meninggal.
DUGAAN TENGGELAM DAN KETERANGAN SAKSI
Keterangan awal yang beredar menyebutkan korban diduga tenggelam karena tidak dapat berenang. Informasi tersebut berasal dari rekan korban yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Namun, keterangan ini justru menjadi salah satu titik yang dipertanyakan keluarga. Korban diketahui juga bekerja sebagai nelayan, dan tentunya terbiasa melaut dan beraktivitas di perairan sekitar Alak.
“Kami heran, karena setahu kami, korban juga bekerja sebagai nelayan. Itulah sebabnya keluarga ingin ada kejelasan,” ujar pelapor RPS, sebagaimana tertuang dalam laporan kepolisian.

Belum Ada Penjelasan Medis Terbuka
Hingga jenazah diserahkan kepada keluarga, tidak terdapat penjelasan medis terbuka yang menjelaskan penyebab pasti kematian korban. Setelah menyelesaikan administrasi rumah sakit sekitar pukul 03.00 WITA, jenazah dibawa ke rumah duka di Kelurahan Alak dan dimakamkan pada hari sabtu sore sekitar pukul 15.00 WITA.
Ketiadaan penjelasan rinci mengenai kronologi dan penyebab kematian inilah yang mendorong keluarga korban untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Polisi Diminta Telusuri Kronologi Lengkap
Salah satu orangtua korban berinisial BS, yang dikonfirmasi oleh media ini di rumah asal kelahiran korban tanggal 8 Februari 2026 Pkl. 21.00 Wita, mengatakan, melalui laporan resmi ke Polsek Alak, keluarga berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri kronologi lengkap kejadian tersebut.
“Kami harap kejadian ini bisa menjadi terang benderang, sehingga adanya rasa kepuasan dari pihak keluarga. Dengan laporan ini kami berharap aparat pegak hukum berkenan melakukan penyelidikan terkait aktivitas korban sebelum kejadian, kondisi lokasi perairan saat kejadian, keterangan saksi di tempat kejadian, serta hasil pemeriksaan medis yang relevan,” jelas BS yang didukung oleh pelapor dan beberapa saudara korban lainnya.
Pihak kepolisian menyatakan laporan telah diterima dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus Tenggelam Perlu Investigasi Menyeluruh
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kejelasan prosedur penanganan korban kecelakaan laut, transparansi informasi medis, serta perlunya investigasi menyeluruh agar kematian Alfred tidak meninggalkan keraguan bagi keluarga korban. (Vhegas/WNN)

