BPK WILAYAH XVI NTT LAKUKAN KEGIATAN SOSIALISASI PELINDUNGAN KEBUDAYAAN

WARTANET NKRI.COM – Balai Pelestaian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVI Nusa Tenggara Timur (NTT), melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pelindungan Kebudayaan, bertempat di Hotel Kristal  Kota Kupang, pada, Kamis, 16 November 2023.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd dan dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari para Mahasiswa, Dosen, Museum, serta para stakeholder yang terkait dengan perlindungan kebudayaan.

Dalam sambutanya, Linus Lusi, mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI yang telah melakukan kegiatan ini, yang tentunya sangat berdampak positif  untuk kemajuan kebudayaan di Provinsi NTT.

Linus Lusi mengatakan, Warisan Budaya peninggalan nenek moyang yang  merepresentase berbagai nilai-nilai luhur yang mesti dijaga dan dilestarikan bersama dari masa ke masa sehingga tetap lestari sepanjang zaman.

Karena itu, Linus Lusi, mengajak seluruh komponen yang terkait dengan upaya pemajuan dan pelindungan kebudayaan, untuk terus menerus menjaga dan merawat nilai-nilai kebudayaan yang ada di NTT sehingga tidak tergerus oleh zaman modern ini.

“Semoga lewat kegiatan ini semakin mendorong kita semua yang terkait untuk lebih giat lagi bekerjasama dan berjuang untuk memajukan kebudayaan di NTT ” Ucap Linus seraya membuka kegiatan tersebut.

Saat mengawali kegiatan pembukaan, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI NTT, I Made Dharma Suteja, S.S., M.Si selaku ketua penyelenggara, melaporkan berbagai hal terkait hal-hal dan masalah yang dihadapi dalam usaha Pemajuan dan Pelindungan Kebudayaan yang ada di Nusa Tenggara Timur.

I Made Dharma Suteja, mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk lebih mengenalkan warisan budaya kepada akademisi dan stakeholder kebudayaan, sedangkan tema kediatan tersebut “Warisan Budaya, Hibah Masa Lalu, Sejauh Mana Kita Tahu”.

I Made, menjelaskan, alasan latar belakang tema yang diangkat dalam kegiatan ini karena  minimnya warisan budaya di NTT yang telah dikenal,  tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat lokal atau daerah.

“Sampai saat ini hanya tercatat, 34 WBTB Nasional di Provinsi NTT, dan hanya ada 2 Cagar Budaya Nasional di Provinsi NTT”, Ucap I Made.

Katanya, warisan budaya adalah hibah masa lalu dari nenek moyang kita, namun, sejauh mana kita mengetahuinya, sejauh mana kita melakukannya, inilah pertanyaan yang harus kita jawab sendiri sebagai orang yang hidup di NTT.

Dia menambahkan, warisan budaya adalah peninggalan yang merepresentasikan sistem nilai, kepercayaan, tradisi, gaya hidup, dan jejak-jejak suatu kebudayaan yang terus-menerus diwariskan dari masa lalu hingga masa sekarang. Warisan budaya menyiratkan ikatan bersama milik suatu komunitas yang mewakili sejarah juga identitas komunitas tersebut pada masa lalu, masa kini, maupun masa yang akan datang.

“Karena warisan budaya merepresentasikan suatu komunitas, suatu kelompok, maka sebagai bukti eksistensi, tentunya warisan budaya tidak hanya harus dijaga, namun juga harus dikembangkan. Mengembangkan kebudayaan sama artinya dengan memajukan suatu kebudayaan,” Ucapnya.

I Made Dharma, mengatakan, pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui Upaya-upaya “Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan”.  Akan tetapi, 6 tahun pasca ditetapkannya Undang-undang Pemajuan Kebudayaan yakni UU No 5 tahun 2017 dan beberapa peraturan pendukungnya, hal yang dicita-citakan insan pemajuan kebudayaan sampai saat ini belumlah mencapai titik yang ideal.

Kata I Made,  untuk menggapai cita-cita pemajuan kebudayaan yang ideal, maka lewat kegiatan ini pihaknya mengundang para nara sumber yang berasal dari berbagai kalangan, yaitu;

  1. Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebuyaan Provinsi NTT, Bapak Yunus Nusi, yang pada hari ini akan berbicara mengenai “Ekosistem Kebudayaan di NTT dan keragaman dalam membangun kebudayaan”;
  2. Ibu Annytha I. R. Detha, Akademisi sekaligus Budayawan. Beliau akan berbicara mengenai “Peran Perguruan Tinggi dalam pemajuan kebudayaan”;
  3. Bapak Kondradus Blajan, akademisi sekaligus Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi NTT ;
  4. Ibu Ina Djara, S.Sos. MM, Perwakilan dari TVRI NTT, yang akan berbicara mengenai “Peran Media dan Pendokumentasian Khazanah Budaya dalam Pemajuan Kebudayaan di NTT”;
  5. Kepala UPTD Museum Negeri NTT, Bapak Aplinuksi Meximus A. Asamani, yang akan berbicara mengenai “Peran Penting Museum NTT sebagai bagian pelindungan kebudayaan”;
  6. Kepala UPTD Taman Budaya Gerson Poyk, Bapak Muhadi, yang akan berbicara mengenai “Peran Taman Budaya sebagai Media Ruang Berkebudayaan bagi Seniman, Budayawan dalam Pemajuan Kebudayaan”;
  7. Bapak Iskandar Eko Priyotomo, dan Bapak Siswanto, Perwakilan dari Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Kemendikbudristek, yang akan berbicara mengenai “standarisasi Museum Daerah”.

“Semoga dengan masukan-masukan dari para nara sumber, semakin mengasah pemikiran-pemikiran seluruh stakeholder yang terkait dengan upaya pemajuan dan pelindungan kebudayaan, sehingga semuanya bersatu padu   berjuang memajukan kebudayaan di NTT tercinta,” Ucap I Made.

Untuk diketahui bersama, kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 16 November sampai tanggal 18 November 2023. Para peserta yang mengikuti kegiatan ini berasal dari Mahasiswa/i dari 4 Perguruan Tinggi yang ada di Kota Kupang, 6 orang Mahasiswa/i Program Magang Bersertifikast Kebudayaan yang ada di BPK Wilayah XVI Nusa Tenggara Timur, LP2M Undana, Staff Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, serta staff UPT Museum Negeri NTT. ( WNNKRI/Pieter)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights