KEPALA BPK WILAYAH XVI NTT MENUTUP KEGIATAN PERTEMUAN PEMANGKU ADAT PROVINSI NTT

WARTANET NKRI.COM, KUPANG – Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVI NTT, I Made Dharma Suteja, S.S., M.Si menutup acara Pertemuan Pemangku Adat Tingat Provinsi, pada, Rabu (13/09/2023), bertempat di Aula Hotel Sahid Timore.

Mengawali sambutan pada acara penutupan tersebut, I Made Dharma Suteja, mengucapkan terimakasih banyak kepada para Pemangku Adat yang datang dari berbagai kabupaten yang ada di NTT, yaitu,  Perwakilan Masyarakat Adat dari Alor, Belu, Dawan, Edang/Edang, Ende, Flores, Lamaholot, Manggarai, Ngada/Bajawa, Riung, Rote, Sabu, Sikka, Sumba, dan Timor.

“ Kami Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVI Nusa Tenggara Timur merasa terhormat dan bersyukur karena dapat bertemu, bersilaturahmi, melakunan curah pendapat (brainstormig) bersama Pemangku Adat, Para Raja dan Perwakilan Masyarakat Adat yang berasal dari seluruh Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur,”ucanya.

I Made Dharma Suteja mengatakan lagi bahwa, atas nama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVI Nusa Tenggara Timur, dia  menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur beserta segenap jajaran,  atas komunikasi dan kerja sama yang sangat baik dalam menghadirkan Para Pemangku Adat dan Perwakilan Masyarakat Adat Nusa Tenggara Timur dalam Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sahid Timore Kupang, dari tanggal 11 sampai dengan tangga 13 September 2023.

Pada akhir sambutannya, I Made Dhrama Suteja menyampaikan hasil Pertemuan Pemangku Adat selama 3 hari tersebut, telah melahirkan kesimpulan yang menjadi Rekomendasi penting, yaitu;

  1. Perlu adanya kebijakan terhadap penguatan Komunitas Kepercayaan di Nusa Tenggara Timur seperti; UIS-NENO, ERA WULAN WATU TANA, LERA WULAN TANA EKAN, WELA, JINGITIU dan MERAPU.
  2. Diperlukan identifikasi, pendataan dan kajian ulang terhadap keberadaan Masyarakat Adat dan Komunitas Kepercayaan di Nusa Tenggara Timur, baik secara mandiri oleh Masyarakat Adat, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVI Nusa Tenggara Timur serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur secara terpisah maupun dalam pola kolaboratif dan terintegrasi pada Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD).
  3. Dalam perencanaan pembangunan bidang kebudayaan diperlukan fokus pada tema-tema tertentu dan lokus-lokus tertentu secara praktis sesuai potensi sumber daya alam, sumbar daya budaya, sumber daya manusia dan karakteristik Masyarakat Adat.
  4. Perlu adanya Rencana Tindak Lanjut (RTL) dari kegiatan Pertemuan Pemangku Adat Nusa Tenggara Timur berupa Pembekalan atau Fasilitasi Penulisan dan atau Penyusunan Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), Temu Kenali Warisan Budaya, Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan Cagar Budaya (CB) bagi Masyarakat Adat terutama Generasi Muda Masyarakat Adat.
  5. Perlu adanya Pembentukan Tim Penyusunan Buku Kurikulum Muatan Lokal Nusa Tenggara Timur sebagai modul ajar yang diorganisir oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur dan melibatkan Pemangku Adat Peserta Pertemuan Pemangku Adat Nusa Tenggara Timur Tahun 2023.

“ Itulah catatan rekomendasi hasil Pertemuan Pemangku Adat Nusa Tenggara Timur, semoga dapat menjadi pertimbangan dalam perencanaan pembangunan bidang kebudayaan di Nusa Tenggara Timur, dan dengan mengucap Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, saya menutup kegiatan Pertemuan Pemangku Ada Provinsi Nusa Tenggara Timur ini ,”ucapnya mengakhiri pembicaraan dan disambut dengan tepuk tangan yang riuh dari 60 Pemangku Adat dan seluruh hadirin yang hadir. (Vegas/WNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights