Pemkot Kupang Kejar Verifikasi Sensus Ekonomi, Waktu Tersisa hingga 15 Oktober
Adhy Vhegas
WARTANET.NKRI
KUPANG, WARTANET.NKRI — Pemerintah Kota Kupang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kupang mempercepat proses verifikasi data Sensus Ekonomi 2026. Langkah tersebut dilakukan karena waktu penyelesaian semakin terbatas, sementara capaian konfirmasi data di sejumlah wilayah masih belum merata.
Percepatan ini menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Tim Kerja Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Aula Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Selasa (6/10/2026).
Rapat tersebut dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, didampingi Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Kupang Eurike F. Daniela Adoe dan Kepala BPS Kota Kupang Ivadia Elmina Patola.
Hadir pula pimpinan perangkat daerah terkait, para camat, serta lurah se-Kota Kupang. Prokopim Kota Kupang
Capaian Antarwilayah Masih Berbeda
Kepala BPS Kota Kupang menjelaskan, data Sensus Ekonomi 2026 saat ini telah tersedia dan memasuki tahap verifikasi bersama camat dan lurah.
Namun, capaian konfirmasi data antarwilayah masih menunjukkan perbedaan cukup besar.
Kecamatan Kelapa Lima tercatat baru mencapai 44 persen, menjadi wilayah dengan tingkat konfirmasi terendah. Sementara Kecamatan Kota Lama telah mencapai 100 persen. Prokopim Kota Kupang
Perbedaan capaian tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah. Kecamatan dan kelurahan yang tingkat konfirmasinya masih rendah diminta segera mempercepat proses verifikasi agar seluruh data dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Batas akhir pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 ditetapkan pada 15 Oktober 2026. Artinya, pemerintah daerah hanya memiliki waktu yang sangat terbatas untuk menuntaskan proses tersebut. AFBTV Kupang
Bukan Sekadar Menghitung Jumlah Usaha
Ignasius Repelita Lega menegaskan bahwa Sensus Ekonomi tidak boleh dipandang hanya sebagai kegiatan mencatat jumlah usaha.
Menurutnya, sensus memiliki peran penting untuk memberikan gambaran mengenai kondisi perekonomian Kota Kupang secara lebih menyeluruh.
“Sensus ekonomi bukan sekadar kegiatan mencatat jumlah usaha. Ini adalah upaya kita untuk mengetahui wajah ekonomi Kota Kupang secara lebih utuh,” tegas Ignasius. Prokopim Kota Kupang
Data tersebut mencakup berbagai aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari perdagangan, jasa, industri, pariwisata, ekonomi kreatif hingga usaha mikro dan kecil.
Dengan data yang lebih lengkap dan akurat, pemerintah dapat melihat wilayah mana yang mengalami perkembangan ekonomi, kelompok masyarakat yang masih membutuhkan perhatian, serta program apa yang paling tepat untuk diberikan.
Data Akurat Menentukan Kebijakan
Ignasius menilai kualitas data sangat menentukan kualitas kebijakan pemerintah.
“Karena itu, data yang baik akan menentukan kebijakan yang baik. Kalau datanya tepat, kita bisa merancang program yang lebih tepat sasaran. Kalau datanya lemah, kebijakan kita juga berisiko tidak menjawab persoalan yang sebenarnya,” ujarnya. Prokopim Kota Kupang
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah, camat dan lurah tidak menganggap Sensus Ekonomi sebagai pekerjaan BPS semata.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki jaringan dan pengetahuan sektoral yang dapat membantu memastikan kelengkapan serta akurasi data.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah tidak melihat sensus ekonomi sebagai urusan BPS semata. Ini adalah pekerjaan bersama pemerintah daerah. Bangun komunikasi, bangun koordinasi,” katanya. Prokopim Kota Kupang
Setiap Angka Berkaitan dengan Kehidupan Warga
Pemkot Kupang juga mengingatkan bahwa di balik data ekonomi terdapat kehidupan masyarakat yang perlu dipahami secara nyata.
Data mengenai usaha, pekerja dan aktivitas ekonomi bukan sekadar angka dalam laporan, tetapi dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan arah pembangunan.
“Di balik setiap angka dalam data, ada pelaku usaha, ada pekerja, ada keluarga, dan ada kehidupan masyarakat yang sedang berjuang membangun kesejahteraan,” kata Ignasius.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk bekerja berdasarkan data sehingga keputusan pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Prokopim Kota Kupang
Kejar Penyelesaian Sebelum 15 Oktober
Pemerintah Kota Kupang bersama BPS berharap seluruh proses verifikasi dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Perhatian khusus diberikan kepada wilayah yang tingkat konfirmasi datanya masih rendah. Percepatan koordinasi antara perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan menjadi kunci agar tidak ada data yang tertinggal.
Sensus Ekonomi 2026 diharapkan menghasilkan data ekonomi yang akurat dan berkualitas untuk menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan serta merancang pembangunan Kota Kupang ke depan.
Dengan demikian, batas 15 Oktober bukan sekadar tenggat administratif, tetapi menjadi momentum untuk memastikan wajah perekonomian Kota Kupang benar-benar tergambar melalui data yang valid.

