Pemerintah Putuskan Indonesia Masuki Masa Endemi

WARTANET.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa
pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Selanjutnya,
Presiden menyebut bahwa mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan
telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak
hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi
dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden dalam keterangannya yang
disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu, 21 Juni
2023.
Menurut Presiden keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka
konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil. Lebih lanjut, Presiden
menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen
masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,”
lanjutnya.
Meski demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan
terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Presiden turut berharap keputusan
tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.
“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan
meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya.
(WNN/Pieter)
Sumber : BPMI Setpres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights