MENGANGKAT 62 WBTB NTT KE LAYAR FILM: DARI DOKUMENTER HINGGA FIKSI
Oleh : Pieter Kembo
(Seniman Teater dan Film/Pegiat Budaya NTT)
WARTANET NKRI – Kupang, Nusa Tenggara Timur — Kekayaan budaya Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak hanya hidup dalam tradisi masyarakat, tetapi juga menyimpan cerita, nilai, sejarah, dan kearifan lokal yang penting untuk diwariskan kepada generasi mendatang. Sebanyak 62 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) NTT yang telah ditetapkan menjadi potensi besar untuk diangkat ke dalam karya audiovisual, baik dalam bentuk film dokumenter maupun film fiksi.
Pengangkatan WBTb ke layar film bukan sekadar upaya mendokumentasikan sebuah tradisi. Lebih dari itu, film dapat menjadi medium untuk memperkenalkan identitas budaya NTT kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda yang semakin akrab dengan media visual dan digital.
DARI WARISAN BUDAYA MENJADI CERITA FILM
Setiap WBTb memiliki karakter dan latar belakang yang berbeda. Ada yang berupa tradisi lisan, seni pertunjukan, musik tradisional, tari, upacara adat, kuliner, permainan tradisional, hingga berbagai pengetahuan dan keterampilan masyarakat.
Keragaman tersebut memberikan ruang kreatif yang sangat luas untuk dikembangkan menjadi cerita film.
Dalam film dokumenter, fokus utama dapat diarahkan pada keberadaan WBTb, sejarahnya, para pelaku budaya, proses pewarisan, serta perubahan yang terjadi di tengah masyarakat. Kamera dapat mengikuti kehidupan para maestro, pelaku adat, seniman, pengrajin, maupun generasi muda yang sedang mempelajari tradisi tersebut.
Sementara itu, film fiksi dapat mengambil inspirasi dari nilai, tokoh, konflik, atau latar sosial yang terdapat di balik sebuah WBTb. Cerita dapat dikembangkan dengan karakter dan alur dramatik baru tanpa menghilangkan nilai budaya yang menjadi sumber inspirasinya.
Dengan pendekatan tersebut, sebuah warisan budaya tidak berhenti sebagai data atau arsip, tetapi dapat hadir sebagai cerita yang hidup dan dekat dengan penonton.
FILM DOKUMENTER SEBAGAI ARSIP BUDAYA
Film dokumenter memiliki peran penting dalam menjaga rekam jejak WBTb NTT. Dokumentasi audiovisual memungkinkan proses, suara, gerak, ekspresi, dan lingkungan budaya direkam secara lebih utuh.
Misalnya, sebuah tradisi yang selama ini hanya dikenal oleh masyarakat di wilayah tertentu dapat diperkenalkan kepada penonton di daerah lain melalui film. Narasi dapat dibangun berdasarkan keterangan pelaku budaya, tokoh masyarakat, akademisi, serta generasi penerus.
Dokumenter juga dapat mengangkat pertanyaan penting: Bagaimana sebuah tradisi bertahan? Siapa yang mewarisinya? Apa tantangan yang dihadapi? Dan bagaimana generasi muda dapat mengambil peran dalam melestarikannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk menghadirkan cerita yang tidak hanya informatif, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan.
FILM FIKSI MENGHIDUPKAN NILAI BUDAYA
Berbeda dengan dokumenter, film fiksi memberikan ruang yang lebih luas untuk membangun karakter dan konflik.
Sebuah WBTb dapat menjadi latar kehidupan tokoh utama. Cerita bisa berkisah tentang seorang anak muda yang awalnya tidak tertarik pada tradisi keluarganya, tetapi kemudian menemukan makna dan identitas dirinya melalui warisan budaya tersebut.
Cerita lain dapat mengambil konflik antara tradisi dan perubahan zaman, hubungan antargenerasi, perjalanan seorang pelaku budaya, atau perjuangan masyarakat mempertahankan tradisi di tengah perkembangan teknologi dan kehidupan modern.
Pendekatan fiksi memungkinkan nilai-nilai seperti kebersamaan, penghormatan terhadap leluhur, gotong royong, keberanian, tanggung jawab, dan identitas komunitas disampaikan melalui pengalaman emosional para tokohnya.
Dengan demikian, penonton tidak hanya mengetahui sebuah tradisi, tetapi juga dapat memahami mengapa tradisi tersebut penting bagi masyarakat pendukungnya.
62 WBTB, 62 POTENSI CERITA
Jumlah 62 WBTb yang telah ditetapkan dapat dilihat sebagai sebuah perpustakaan cerita yang sangat besar. Setiap warisan memiliki kemungkinan untuk dikembangkan menjadi satu atau bahkan beberapa karya audiovisual.
Namun, proses adaptasi tidak dapat dilakukan hanya dengan mengambil nama atau bentuk luarnya. Diperlukan penelitian dan keterlibatan masyarakat pemilik budaya agar film yang dihasilkan tetap menghormati konteks dan nilai budaya yang sebenarnya.
Tahap awal dapat dilakukan dengan membuat riset dan pemetaan cerita terhadap 62 WBTb tersebut. Masing-masing WBTb dapat dikaji berdasarkan sejarah, wilayah penyebaran, pelaku, nilai budaya, keunikan visual, potensi konflik cerita, serta relevansinya dengan kehidupan masyarakat saat ini.
Dari pemetaan tersebut kemudian dapat dipilih WBTb yang paling kuat untuk dikembangkan menjadi film dokumenter maupun film fiksi.
MELIBATKAN GENERASI MUDA
Pengembangan film berbasis WBTb juga dapat menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda NTT.
Pelajar, mahasiswa, komunitas film, komunitas budaya, hingga kreator konten lokal dapat dilibatkan dalam proses riset, penulisan skenario, produksi, hingga promosi film. Dengan cara ini, generasi muda tidak hanya menjadi penonton budaya, tetapi juga ikut menjadi perekam dan pencerita budaya daerahnya sendiri.
Keterlibatan generasi muda juga penting untuk memastikan bahwa proses pelestarian budaya berjalan secara berkelanjutan. Teknologi digital yang semakin mudah diakses dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan karya hingga ke tingkat nasional dan internasional.
MENJAGA KEASLIAN DAN ETIKA BUDAYA
Dalam proses menjadikan WBTb sebagai film, aspek etika harus menjadi perhatian utama.
Tidak semua bagian dari tradisi dapat diperlakukan sebagai materi tontonan. Ada kemungkinan terdapat pengetahuan, ritual, simbol, atau bagian tertentu yang memiliki batasan berdasarkan aturan adat dan kesepakatan masyarakat.
Karena itu, produksi film perlu dilakukan melalui komunikasi dan konsultasi dengan pemilik, pelaku, tokoh adat, serta komunitas pendukung WBTb. Proses kreatif harus berjalan berdampingan dengan penghormatan terhadap hak dan nilai budaya masyarakat.
Film yang baik bukan hanya menarik secara visual, tetapi juga mampu menjaga martabat dan konteks budaya yang diangkat.
MEMBUKA JALAN BAGI EKONOMI KREATIF
Pengembangan 62 WBTb menjadi film juga berpotensi memberikan dampak lebih luas bagi ekosistem ekonomi kreatif NTT.
Produksi film dapat melibatkan aktor lokal, sutradara, penulis, kamerawan, editor, musisi, penata artistik, pelaku UMKM, komunitas seni, hingga penyedia jasa pariwisata. Lokasi-lokasi produksi juga dapat diperkenalkan sebagai bagian dari kekayaan daerah.
Jika dikelola dengan baik, karya audiovisual berbasis budaya dapat menjadi bagian dari promosi pariwisata sekaligus membuka ruang baru bagi industri kreatif lokal.
Budaya tidak hanya diposisikan sebagai sesuatu yang harus dilestarikan, tetapi juga sebagai sumber inspirasi untuk menciptakan karya, pengetahuan, dan peluang ekonomi yang tetap menghormati masyarakat pemiliknya.
MEMBANGUN SINEMA DARI CERITA NTT
NTT memiliki kekayaan cerita yang sangat besar. Dari pulau-pulau, kampung-kampung adat, bahasa, musik, tarian, tradisi, hingga kehidupan masyarakatnya, semuanya menyimpan potensi sinematik.
Karena itu, 62 WBTb yang telah ditetapkan dapat menjadi titik awal untuk membangun sebuah ekosistem sinema berbasis budaya NTT.
Tidak harus seluruhnya dibuat dalam bentuk film panjang. Sebagiannya dapat dikembangkan menjadi film dokumenter pendek, film fiksi pendek, serial dokumenter, animasi, video edukasi, atau karya audiovisual digital lainnya.
Yang terpenting adalah bagaimana setiap karya mampu menjawab satu tujuan utama: membuat warisan budaya tetap hidup melalui cerita yang dapat dipahami dan dirasakan oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.
Pada akhirnya, menjadikan 62 WBTb NTT sebagai film bukan sekadar proyek produksi audiovisual. Ini merupakan upaya untuk menghubungkan masa lalu dengan masa depan melalui bahasa yang semakin dekat dengan masyarakat: bahasa film.
Ketika tradisi bertemu dengan sinema, warisan budaya tidak hanya tersimpan dalam arsip. Ia dapat kembali hadir dalam bentuk cerita, karakter, suara, gambar, dan pengalaman yang memungkinkan lebih banyak orang mengenal, memahami, serta menghargai kekayaan budaya Nusa Tenggara Timur. (Redaksi/WNN)

