ANGGOTA KPPS SE KECAMATAN INSANA TENGAH IKUT BIMTEK DI MAUBES

WARTANET NKRI.Com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara resmi melantik 5.418 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 pada hari Kamis,25 Januari 2024.

Setelah pelantikan tersebut, para anggota KPPS Pemilu 2024 yang ada di wilayah Insana Tengah akan bekerja selama satu bulan hingga 25 Februari 2024 mendatang.

Untuk melakssanakan tugasnya dengan baik maka para anggota KPPS yang ada dalam wilayah Insana Tengah, dibekali terdahulu dengan  Bmbingan Teknis (Bimtek) selama 2 hari, yang dimulai pada hari Jumad 26 Januari  hingga hari Sabtu 27 Januari 2024.Lokasi Bimtek tersebut dilaksanakan di Aula  Paroki St.Yohanes Maria Vianney Maubesi.

Tujuan utama dari bimtek ini adalah untuk meningkatkan kualitas kelayakan kepada pemilih dalam menggunakan hak pilihnya di TPS.langkah ini bertujuan meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, integritas dan transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024.

Selain itu juga,para anggota KPPS yang tersebar di Wilayah Insana Tengah mendapat pemahaman dan kemampuan teknis dalam penyelenggaraan pemungutan, penghitungan suara di TPS masing-masing.

Adapun tugas anggota KPPS dalam menjalankan tugasnya harus berpatok pada aturan berdasarakan  Pasal 31 PKPU Nomor 8 Tahun 2022,yaitu :

* Mengumumkan dan menempelkan Daftar Pemilih Tetap di TPS

* Menyerahkan Daftar Pemilih Tetap kepada saksi peserta pemilihan yang hadir dan PPL

* Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS

* Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS

* Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan saksi, PPL,      peserta pemilihan, dan masyarakat pada hari pemungutan suara

* Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan     setelah kotak suara disegel

* Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta pemilihan, PPL, PPS, dan PPK melalui PPS

* Menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan PPL Menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama

* Melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan

Selama proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dilaksanakan, petugas KPPS harus memastikan terus menerapkan kode etik yang berlaku.

Hal ini disampaikan langsung oleh para PPK insana Tengah yang menjadi pemateri dalam Bimbingan Teknis pada pertemuan pertama dan akan di akhiri pertemuan ke dua pada hari ini dengan melaksanakan kegiatan simulasi pada semua anggota KPPS.

(WNN/Fegas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights